Selamat Datang Para Alumni SMU P@nbat T.A - 03 and Visitor....
Selamat Menikmati seluruh fasilitas yang tersedia di blogger ini..
Menu Blog
myspace layouts

myspace comments

Thursday 22 January 2009

Indonesia Dimata Dunia

Indonesia Dimata Dunia


Sebagai negara berpenduduk keempat terbesar di dunia, negeri berpenduduk Muslim terbesar di dunia, dan negara demokratis terpadat ketiga di dunia (setelah Amerika Serikat dan India), tak pelak posisi dan peran Indonesia dalam dunia internasional amat signifikan. Kendati demikian, banyak pihak memandang Indonesia masih kurang optimal dalam memainkan peran tersebut.



Misalnya dalam konflik Burma, banyak pihak berharap Indonesia dapat berperan banyak melalui lembaga ASEAN. Apalagi, sebagai negara anggota PBB yang kini memimpin sementara Dewan Keamanan PBB, posisi Indonesia amat signifikan.Sebagai negeri Muslim terbesar, peran Indonesia dalam wadah Organisasi Konferensi Islam (OKI) kurang terlihat, utamanya dalam turut menyelesaikan konflik di Palestina, Irak, Somalia, dan Afghanistan. Hal yang kurang lebih sama terjadi ketika Indonesia kini terpilih sebagai salah satu anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Mengapa Indonesia memainkan peran minimalis di ranah internasional?



Raksasa tidur

Philip Bowring dalam tulisannya di International Herald Tribune (30/11/07) menjuluki Indonesia sebagai raksasa siluman Asia Tenggara. Disebut raksasa siluman, karena menurut Bowring, sudut pandang Indonesia terhadap dunia internasional adalah luar biasa rendah, didukung pula oleh politisinya yang lebih banyak melihat ke dalam, dan minimnya pemimpin yang berani mengambil peran di panggung internasional.



Barangkali yang dibutuhkan Indonesia bukan semacam Presiden Iran Ahmadinejad, Presiden Venezuela Hugo Chavez, ataupun Presiden Bolivia Evo Morales yang amat artikulatif dalam menyuarakan isu-isu anti-kapitalisme dan anti-imperialisme AS. Namun Indonesia perlu profil pemimpin atau politisi yang berani memperjuangkan bangsanya juga bangsa-bangsa lain yang tertindas.



Uniknya, di tengah maraknya skeptisisme terhadap peran Indonesia, pada 12 November 2007 Indonesia mendapat Democracy Award dari International Association of Political Consultants (IAPC). Penghargaan ini diberikan terhadap seluruh rakyat Indonesia atas keberhasilannya menyelanggarakan pemilu langsung yang demokratis dan minim kekerasan pada 2004. Juga penghargaan terhadap ikhtiar seluruh rakyat untuk bangkit dari keterpurukan politik di era orde baru melalui reformasi 1998. Sedikit banyak, penghargaan ini adalah sebuah pengakuan bahwa bangsa dan negara Indonesia masih memiliki potensi.



Salah satu isu hangat di pentas ASEAN kini adalah Myanmar, yang juga akhirnya menyeret Indonesia karena suaranya nyaris tak terdengar. Padahal tidak seperti Singapura, Thailand, ataupun Malaysia, Indonesia tidak memiliki kepentingan bisnis terlalu dalam dibandingkan dengan tiga negara jirannya. Thailand adalah pengimpor utama gas alam Myanmar. Singapura adalah tempat bertetirah para jenderal Myanmar dan keluarganya, di samping salah satu investor terpenting di negara itu. Sebaliknya, Indonesia berada pada posisi independen, sehingga semestinya lebih leluasa dan berani dalam bersikap.



Bagaimana seharusnya Indonesia berperan di ranah internasional? Sesuai Pasal 3 Undang-Undang RI No 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, politik luar negeri RI menganut prinsip bebas aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional. Pada Pasal 4 UU yang sama disebutkan juga bahwa politik luar negeri dilaksanakan melalui diplomasi yang kreatif, aktif, dan antisipatif.



Kata 'bebas' dalam politik luar negeri ini berarti Indonesia secara mandiri akan memutuskan dan menentukan posisinya dalam percaturan politik internasional tanpa pengaruh ataupun tekanan dari luar. Sementara itu, kata 'aktif' berarti bahwa Indonesia berkomitmen untuk berpartisipasi secara konstruktif dalam membantu membangun dunia yang adil dan damai serta bebas dari kolonialisme.



Di masa silam, peran ini dimainkan betul ketika Indonesia menjadi salah satu sponsor Gerakan Non Blok. Bahkan, Konferensi Asia Afrika (KAA) yang dilaksanakan di Bandung pada tahun 1955 dan prinsip Dasa Sila Bandung juga sampai kini masih menjadi acuan untuk negara-negara yang tak ingin menjadi bagian dari blok politik tertentu.



Tak cukup itu, pada tahun 1992 Indonesia kembali menjadi tuan rumah perhelatan akbar Konferensi Negara-Negara Gerakan Non Blok. Terakhir, pada peringatan 50 tahun KAA di Bandung tahun 2005, Susilo Bambang Yudoyono (SBY) sekali lagi menegaskan posisi Indonesia sebagai negara 'non blok' yang masih mengacu pada prinsip-prinsip Dasa Sila Bandung.



Menanti peran aktif
Menjadi low profile saja bagi Indonesia tidak cukup. Pemimpin spiritual Afrika Selatan, Desmond Tutu mengatakan, "Jika Anda bersikap netral dalam situasi ketidakadilan, maka Anda telah berpihak pada sang penindas. Jika seekor gajah menginjak ekor tikus dan Anda mengatakan bahwa Anda netral, maka sang tikus tidak akan pernah menghargai netralitas Anda."



Dunia kontemporer masih sarat dengan gangguan terhadap keamanan dan perdamaian. Belum lagi masalah ketimpangan ekonomi, kemiskinan, kelaparan, hingga pemanasan global adalah masalah serius yang harus disikapi semua bangsa, termasuk Indonesia. Indonesia dengan segenap potensi demografi dan geografi, keterbukaan sistem politik, dan demokratisasinya, memiliki kapasitas yang mumpuni untuk berperan lebih aktif di dunia internasional.



Peran ini pernah dimainkan secara jenial di masa silam dengan segala keterbatasannya melalui wadah non blok. Apalagi UUD 45 dan politik luar negeri Indonesia sangat mendukung upaya ke arah itu. Minimalnya, Indonesia dapat berperan lebih aktif melalui wadah ASEAN. Organisasi ASEAN sedang mengarah menuju `blok ekonomi dan politik baru` melalui penandatanganan ASEAN Charter dan kawasan perdagangan bebas pada 2015. Namun, ASEAN pun menggenggam sejumlah masalah keamanan dan perdamaian, seperti halnya di Myanmar. Peran yang sama dapat dimainkan melalui wadah Organisasi Konferensi Islam (OKI) juga PBB.


" Manakah Indonesia KU yang selalu ku Banggakan, Tolong selamatkan kami"
PLz Hukum Mati para Member KKN => Sumbat

Disadur Dari : Republika