Jangan Takut Kena Tilang
Saat anda dalam perjalanan kita mungkin teledor dan ujung-ujungnya pasti melakukan pelanggaran. Ketika kita khilaf apakah pantas untuk dimanfaatkan demi kepentingan pribadi.
Jika kena tilang lakukan-langkah berikut :
1.Tanyakan apa kesalahan anda.
2.Tanyakan berapa pasal yang telah anda langgar.
3.Jika anda tidak menerima kesalahan anda mintalah slip merah untuk proses
selanjutnya d kantor pengadilan.
4.Jika anda menerima kesalahan anda mintalah sip biru untuk membayar di bank, dan
anda bisa mengambil jaminan anda di polisi yang menilang anda. jangan lupa catat
nomor anggota, dari kesatuan mana polisi yang menilang anda untuk referensi
mengambil jaminan tadi. (recomended)
5.Jika tidak mau repot, mintalah daftar uang titipan agar anda bisa bayar denda
ditempat. Tapi jangan lupa minta lihat daftar denda / uang titipan tilang (dijamin
murah dan g ribet). Klo g mau nunjukin daftar uang titipan mintalah slip biru.
(very recomended).
G-Lock....